Postingan

Menampilkan postingan dengan label HOREE! Mulai Besok Tak Ada Lagi Surat Tilang Slip Merah atau Biru. Ini Penjelasannya. BAGIKAN Biar Semua Orang Tahu

HOREE! Mulai Besok Tak Ada Lagi Surat Tilang Slip Merah atau Biru. Ini Penjelasannya. BAGIKAN Biar Semua Orang Tahu

Gambar
Mulai Jumat (16/12/2016), polisi akan memberlakukan sistem tilang online atau e-tilang. Proses penilangan yang dulunya rumit dan menyita banyak waktu lewat persidangan, kini tidak akan ada lagi. Seperti apa proses e-tilang? Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menjelaskan alih-alih ditilang menggunakan blanko/surat tilang, pengendara yang melanggar akan dicatat melalui aplikasi yang dimiliki personel kepolisian. Setelah terekam, pengendara dalam waktu singkat akan mendapat notifikasi berupa kode yang isinya persis seperti surat tilang, disertai kode untuk melakukan pembayaran denda melalui BRI. "E-tilang memberikan suatu kesempatan kepada pelanggar untuk menitipkan denda langsung ke bank dengan fasilitas yang dia miliki, mungkin dengan e-banking, ATM, atau datang sendiri ke teller," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Rabu (14/12/2016). Pengendara diwajibkan untuk membayar denda maksimal sesuai pasal yang di...