Heboh Uang Baru Pecahan Rp 200.000, Ini Klarifikasi Bank Indonesia


JAKARTA - Kabar yang beredar di masyarakat mengenai beredarnya uang pecahan Rp 200 ribu baru-baru dikonfirmasi oleh pihak Bank Indonesia (BI).
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara menegaskan sampai saat ini BI hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100.000.

"Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Tirta, di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

BI tidak menerbitkan uang pecahan Rp 200.000, tapi telanjur beredar luas di media sosial sehingga apa yang terjadi dinyatakan bukan tindakan BI.
Tirta menyatakan, kemunculan pecahan uang kertas dengan pecahan Rp 200 ribu tersebut dilakukan pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab.
Sebab selama ini, BI memiliki aturan jika ingin mengeluarkan pecahan baru dari mata uang rupiah.
"Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website www.bi.go.id," ungkap Tirta.

Uang pecahan Rp 200.000 yang diunggah beberapa masyarakat di jejaring sosial bergambar orang sedang menaiki kuda dengan kombinasi warna ungu kuning dan putih.

Sumber: tribunnews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TOLONG BENAR-BENAR DIPERHATIKAN!! MENGERIKAN !! BERHENTI PAKAI HEADSET DARI SEKARANG, JIKA TELINGA DAN OTAK ANDA TIDAK INGIN RUSAK, BIAR LEBIH JELAS BACA 5 ALASAN INI BIAR KALIAN PERCAYA!!! (( MOHON Di SHARE YAA ))

Pura-Pura Masuk Islam, Kejahatan Non Muslim Ini Akhirnya Terbongkar, Ternyata Ini Tujuannya

Ternyata Ini lho Bedanya Orang Kaya Betulan dengan OKB