Ditanya Larangan Sholat Jenazah, Jawaban Mahfud MD Mengejutkan


Menanggapi masalah adanya masjid yang menolak mensholati orang yang pro penista agama, mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD Menjelaskan jenazah Muslim wajib disholati, tetapi itu bersifat kifayah.

Dimana jika sudah ada satu orang yang mensholati, maka hukum wajib untuk umatIslam telah gugur. "Wajib tapi sifatnya kifayah. artinya sudah ada seorang saja yang mensholati sudah cukup. Misalnya, disholati oleh keluarganya sendiri." ujar Mahfud di akun twitternya.

Namun saat disinggung tentang larangan sholat jenazah berlaku pada pilkada putaran kedua, Mahfud justru menjawab sepakat jika tidak mensholati jenazah koruptor.
"Hahaha. Kalau saya tak mau tunduk pada larangan sholat jenazah dalam urusan pilkada.Tapi kalau tak mensholati jenazah koruptor saya agak setuju.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TOLONG BENAR-BENAR DIPERHATIKAN!! MENGERIKAN !! BERHENTI PAKAI HEADSET DARI SEKARANG, JIKA TELINGA DAN OTAK ANDA TIDAK INGIN RUSAK, BIAR LEBIH JELAS BACA 5 ALASAN INI BIAR KALIAN PERCAYA!!! (( MOHON Di SHARE YAA ))

Pura-Pura Masuk Islam, Kejahatan Non Muslim Ini Akhirnya Terbongkar, Ternyata Ini Tujuannya

Ternyata Ini lho Bedanya Orang Kaya Betulan dengan OKB